Laporan Andi Razak Efendi
Muara Enim, [ faktarealtv.com ] – Kepala Unit Bank BRI Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim, Sadam Husein menyatakan maksimal plafon untuk KUR Mikro sebesar Rp.100 juta.
KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan plafon Rp.5 juta hingga Rp.500 juta dan dibagi dalam dua kategori, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Maksimal plafon untuk KUR Mikro sebesar Rp.50 juta dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan serta dapat diajukan tanpa jaminan.
Sementara KUR Kecil maksimal plafon Rp.500 juta dengan tenor 60 bulan, dengan pengajuan menyertakan dokumen agunan seperti surat tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor.
KUR BRI menjadi andalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan mengah (UMKM) karena persyaratan yang mudah, proses pengajuan cepat dan suku bunga yang rendah sebesar enam persen efektif per tahun.
Meski dapat dengan mudah diakses oleh UMKM, tetapi ada risiko apabila debitur tidak membayar angsurannya.
Risiko Telat Bayar KUR BRI 2025 juga harus dipahami oleh calon nasabah sebelum ajukan pinjaman KUR BRI, seperti denda keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI dengan besaran denda dapat bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan durasi keterlambatan pembayaran.
Penertiban Surat Peringatan (SP) jika debitur tidak segera melunasi angsuran, bank akan mengeluarkan surat peringatan bertahap.
Surat Peringatan 1 (SP1), status kredit berubah menjadi ‘kurang lancar’ dan berada dalam perhatian khusus.
Surat Peringatan 2 (SP2), jika dalam satu minggu setelah SP1 tidak ada respons, status kredit turun menjadi ‘diragukan’.
Surat Peringatan 3 (SP3) jika SP2 tidak diindahkan status kredit berubah menjadi ‘kredit macet’ yang akan berdampak buruk pada riwayat kredit debitur.
Bank akan melakukan penyitaan aset jaminan, jika debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah diterbitkannya SP3, maka bank berhak melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset yang dijadikan jaminan.
Pihak bank akan memasang pemberitahuan bahwa aset tersebut sedang dijadikan jaminan pinjaman.
Kemudian, debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut hingga permasalahan kredit diselesaikan. Aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman.
Selanjutnya, nasabah akan masuk daftar blacklist perbankan (BI Checking) salah satu risiko terbesar dari kredit macet masuk dalam daftar hitam BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di bank manapun di Indonesia. Proses pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lain akan ditolak.
Reputasi keuangan debitur menjadi buruk, menyulitkan akses terhadap layanan keuangan di masa depan.
Kredit modal kerja atau kredit investasi dengan batas kredit hingga Rp.500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari perusahaan penjamin.
KUR Mikro merupakan skema KUR dengan plafon diatas Rp.10 juta sampai dengan 50 juta per penerima KUR. Dalam memperoleh KUR Mikro, penerima KUR tidak diwajibkan agunan tambahan dan tanpa perikatan.
Untuk pinjaman sampai dengan Rp.100 juta penerima KUR tidak diperlukan adanya agunan tambahan, namun untuk pinjaman diatas Rp.100 juta agunan tambahan sesuai dengan penilaian bank.
Setelah melalui proses perjalanan panjang dalam usaha perikatan, BANK BRI telah melakukan beberapa perubahan kebijakan KUR yang telah berlaku sejak, tanggal 01 Juli 2021, seperti perubahan skema KUR tanpa jaminan dari Rp.10 juta sampai dengan Rp50 juta menjadi Rp.100 juta.
Dengan regulasi skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp.100 juta.
KUR Mikro, memiliki plafon antara Rp.10 juta hingga Rp.100 juta, sedangkan KUR Kecil, memiliki plafon antara Rp100 juta sampai Rp.500 juta.
Kredit tanpa agunan, juga dikenal sebagai kredit tanpa jaminan, adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan tanpa memerlukan jaminan berupa aset fisik, seperti rumah atau kendaraan.
Meski demikian, Sadam Husien menegaskan, Bank BRI Unit Pulau Panggung hanya melayani KUR Mikro dimulai dari plafon pinjaman Rp.0 hingga Rp.100 juta dengan persyaratan, KTP, KK, buku nikah, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Pemerintah Desa.
“Tidak ada agunan, kalau ditemukan ada kita siap mengembalikan,” kata Sadam Husein, saat dicincangi di kantor BRI Unit Pulau Panggung Semendo, Rabu pagi, (12/11/2025).
Selain itu, kata dia, sampai dengan saat ini tercatat sebanyak lebih kurang 1000 pengguna manfaat telah menerima aliran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank BRI Unit Pulau Panggung, baik yang aktif (tidak macet) maupun tidak aktif (macet).
“Kita hanya melayani KUR Mikro, untuk KUR Kecil tidak. Total peminjam yang aktif 447 nasabah,” ujarnya.
Sementara Aktivis Peduli Keadilan, Elvian Hendriadi mengungkapkan, bahwa KUR Mikro Bank BRI Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak diberikan kepada pelaku usaha secara aktif yang telah menjalankan usaha minimal enam bulan.
Elvian Hendriadi menegaskan, banyaknya pembayaran angsuran yang macet mengindikasikan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak manajemen Bank Rakyat Indonesia sebagai bank plat merah.
“Kami akan menelusuri sejauh mana keprofesionalan BRI dalam menjalankan sistem KUR Mikro di tiga Kecamatan Semendo,” pungkasnya.






