
Penulis : Alkausar
FaktarealTV.com – Masyarakat Semende, Kabupaten Muara Enim, mulai bersuara lantang terkait bonus produksi dari pengelolaan panas bumi yang selama ini dirasa tak menyentuh kebutuhan riil warga. Dua raksasa energi—Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Supreme Energy—yang mengeruk kekayaan bumi Semende, kini dihadapkan pada tuntutan keterbukaan dan keadilan sosial.
Aktivis Semende, Sahaludin, menyebut sejak perusahaan mulai beroperasi, dana bonus produksi telah digelontorkan ke pemerintah daerah dan dibagikan ke desa-desa. Jumlahnya tidak kecil: ratusan juta rupiah per desa, setiap tahun. Sudah hampir tiga tahun anggaran itu mengalir, namun kehidupan masyarakat di kampung-kampung sekitar belum banyak berubah.
“Bayangkan, setiap desa menerima ratusan juta setiap tahun, tapi listrik masih mahal, kebutuhan dasar masih susah dijangkau. Rakyat bertanya: ke mana sebenarnya uang itu mengalir?” kata Sahaludin, Minggu (7/4/2025).
Ia menegaskan, bonus produksi itu semestinya digunakan untuk kebutuhan riil masyarakat. Salah satu usulan konkret adalah membayarkannya langsung ke PLN, agar masyarakat bisa menikmati subsidi listrik.
“Kalau dibayarkan langsung ke PLN, rakyat bisa langsung merasakannya. Ini bukan usul ngawur, ini cara nyata agar uang itu tidak hanya berhenti di meja birokrasi. Undang-undangnya memungkinkan, tinggal kemauan politiknya,” tegasnya.
Usulan ini pun sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016, secara tegas disebut bahwa bonus produksi panas bumi diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Salah satu bentuk prioritas tersebut adalah penyediaan infrastruktur dasar, termasuk penerangan (penyediaan listrik), air bersih, hingga pengelolaan sampah.
Menurut Sahaludin, Peraturan Daerah yang mengatur penyaluran dana bonus selama ini terlalu birokratis dan tertutup. Ia mendorong pemerintah daerah untuk membuka skema pengelolaan bersama masyarakat.
“Selama ini penggunaan dana hanya diatur lewat Perda, tapi nyaris tanpa partisipasi warga. Kalau memang untuk kesejahteraan rakyat, mari buka datanya, ajak rakyat duduk bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sahaludin secara langsung mendesak Bupati Muara Enim yang baru untuk berani merevisi Perda terkait mekanisme penyaluran bonus produksi ini. Ia menyebut, sudah waktunya regulasi berpihak ke rakyat, bukan sekadar menyalurkan dana tanpa dampak.
“Kami meminta Bupati baru agar segera merevisi Perda. Jangan biarkan potensi kekayaan daerah ini habis untuk biaya administrasi tanpa jejak kesejahteraan. Ini bukan soal uang, ini soal keadilan,” tandasnya.
Ia juga menyentil komitmen perusahaan. “Jangan cuma pamer sebagai perusahaan gas terbesar nomor dua di Asia, tapi rakyat di sekitar proyek malah hidup dalam kesulitan. Kalau ingin dihormati, buktikan keberpihakan.”
Sahaludin menutup pernyataannya dengan peringatan: masyarakat tidak akan diam. Ke depan, pihaknya bersama elemen masyarakat Semende akan melakukan evaluasi dan investigasi atas penyerapan dana bonus produksi ke desa-desa.
“Kami akan turun, kami akan cek. Kami ingin tahu, dana ratusan juta per desa itu benar-benar untuk rakyat atau hanya mengisi agenda segelintir orang. Ini tanah kami, ini hak kami,” pungkasnya.






