MUARA ENIM — ( Faktarealtv.com) Perbincangan hangat tengah melanda masyarakat Semende di Kabupaten Muara Enim.
Isu polemik kejelasan aset Rumah Tumpak Semende serta wacana pemberian gelar adat Meraje menjadi sorotan tajam warga dan berbagai tokoh muda daerah di jejaring media sosial maupun grup percakapan digital.
Ketua DPC GRIB Jaya Muara Enim sekaligus putra daerah Semende, Azuar Anas, S.Pd., secara tegas mempertanyakan keabsahan legalitas serta mekanisme tata kelola bangunan bersejarah tersebut. Ia menilai kondisi fasilitas dan perawatan aset yang telah berdiri sejak zaman pesirah itu masih jauh dari kata memadai.
”Aset Rumah Tumpak Semende ini milik bersama yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Jika bukan kita yang peduli dan menjaga keberadaannya, siapa lagi, Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, melainkan berbenah bersama agar aset ini memiliki kejelasan status dan pengelolaan yang mantap secara AD/ART,” tegas Azuar.
Suasana kian memanas menyusul beredarnya surat permintaan dari Ketua DPC salah satu partai politik di Muara Enim, A. Ellfin MZ Muchtar, yang ditujukan kepada Dewan Pembina Adat dan masyarakat Semende.
Berbagai tanggapan kontroversial bermunculan karena dikhawatirkan dapat merugikan kepentingan adat jika tidak segera disikapi secara bijak.
Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum asal Semende, Taufik Hidayat, S.H.
Ia membenarkan bahwa secara historis, Rumah Tumpak merupakan aset komunal masyarakat Semende yang sah sejak era pemerintahan pesirah.
Seruan Aksi dan Langkah Strategis
Guna menyelesaikan polemik ini secara mendasar, beberapa rekomendasi dan desakan konkret telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait,
Pelibatan Legislatif Mengimbau para anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil Semende—seperti Muhammad Candra, Ayu Nursuri, Farhan, Yusran Effendi, M. Nasir, dan H. Nisrin—untuk bersuara dan mengawal penyelamatan aset secara terbuka.
Pembentukan Tim Khusus, Mendorong pembentukan tim khusus penyelamatan dan inventarisasi aset masyarakat Semende di Muara Enim.
Musyawarah Luar Biasa, Menyerukan konsolidasi total melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta 32 Kepala Desa se-Semende Raye untuk menggelar musyawarah adat bersama.
Masyarakat berharap seluruh elemen adat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama demi menjaga nama baik, kehormatan, serta keutuhan warisan leluhur Semende.






