Laporan Andi Razak
Muara Enim [ faktarealtv.com ] – Nopri Hartono melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Mapolres Muara Enim, Sumatera Selatan.
Laporan resmi diterima pada hari Jumat, 3 Juli 2026, dengan nomor STTLP/B/181/VII/2026/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula pada Minggu malam, 28 Juni 2026 sekitar pukul 20.41 WIB. Adanya postingan di Group WhatsApp forum Semende dan Kabar semende terkini yang membuat kedua bela pihak berainggungan dan berujung memposting sejumlah uang dalam caption tersebut Nah mantap itu nop ini nop nik upah naikan berita tu nop hehehe
Saat itu, Nopri yang juga aktif di WA grup WhatsApp mengirimkan informasi terkait anggaran desa kepada narasumber, namun justru mendapatkan tanggapan emosional.
Tak lama berselang, sekitar pukul 21.32 WIB, pihak yang dilaporkan oknum Kades diduga menyebarkan tangkapan layar bukti transfer uang sebesar Rp1.002.500 ke sejumlah grup WhatsApp sontak berbagai komentar dari anggota grup ber macam macam.
Hal ini dinilai Nopri sebagai upaya menimbulkan kesan bahwa ia menerima imbalan atau uang pelicin, padahal ia menegaskan tidak pernah menerima dana tersebut.
Perbuatan itu dianggap telah merusak nama baik, kredibilitasnya sebagai wartawan, serta menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat setempat. Atas dasar itu, Nopri Hartono melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim agar ditindaklanjuti sesuai hukum.
Laporan ini didaftarkan ke dalam dugaan pelanggaran Pasal 433 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana terkait pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian melalui Satuan Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) telah menerima laporan dan menyatakan akan meneliti kelengkapan berkas serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Arwin Tino SH MH Selaku kuasa hukum nofri Hartono dan media selidik kasus, menyampaikan bahwa hari ini Resmi melaporkan oknum Kades inisial J dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh oknum Kepala desa kepada nopri dan tidak akan menempuh upaya damai ujar Arin Tino SH MH.







