
Muara Enim – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (5/8/2026). Pandangan Fraksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Muara Enim, Farhan.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan kritis terhadap penjelasan pemerintah daerah. Fraksi menilai laporan pertanggungjawaban masih didominasi penyajian angka-angka global tanpa disertai penjelasan mengenai kekurangan program, kendala pelaksanaan, maupun evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan optimal. Menurut Fraksi PKB, laporan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan transparansi evaluatif yang utuh.
Fraksi PKB juga mengapresiasi tingginya realisasi belanja daerah. Namun, Fraksi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat diukur hanya dari besarnya serapan anggaran. Pemerintah daerah dinilai perlu menunjukkan ketepatan sasaran belanja, dampak nyata terhadap masyarakat, serta menjelaskan berbagai kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti realisasi pengeluaran pembiayaan yang hanya mencapai 88,14 persen. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan masih adanya program yang tidak berjalan optimal maupun perencanaan yang belum tepat sasaran, sementara penyebabnya belum dijelaskan secara rinci dalam laporan pemerintah daerah.
Fraksi PKB turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp308,75 miliar. Menurut Fraksi, SiLPA yang tinggi bukan merupakan indikator keberhasilan, melainkan menunjukkan masih adanya anggaran yang tidak terserap serta program yang tidak terlaksana sesuai rencana.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Fraksi menilai kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Fraksi PKB juga menilai masih terdapat kesenjangan antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan, seperti belum meratanya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang belum optimal, serta masih adanya kesenjangan antarwilayah.
Sebagai rekomendasi, Fraksi PKB meminta agar penyusunan laporan pertanggungjawaban pada tahun berikutnya disusun lebih komprehensif, berbasis kinerja, disertai evaluasi yang terukur, serta diikuti pembenahan tata kelola keuangan, penurunan SiLPA, dan penguatan pengawasan serta akuntabilitas. Atas Raperda tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dengan catatan kritis dan perbaikan serius.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB turut menyampaikan aspirasi masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim memprioritaskan pembangunan lanjutan Jalan Segamit–Rantau Dedap serta merealisasikan pembangunan Jembatan Kerangka Baja di Kecamatan Empat Petulai Dangku yang telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran.
“Kami berharap seluruh catatan, masukan, dan pertanyaan yang telah kami sampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan ditindaklanjuti secara optimal. Fraksi PKB menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan catatan kritis dan perbaikan serius demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Farhan.







