
Laporan Andi Razak Effendi
Lombok Tengah [ Faktarealtv.com ] – Salah satu Warga mendadak terkejut setelah mendapat surat Eksekusi dari Pengadilan Agama (PA ) Lombok tengah Praya,Samsu Rizal selaku ahli waris pemilik lahan di Desa Penunjuk, Lombok Tengah mendatangi kantor PA guna mempertanyakan keputusan Eksekusi dari Pengadilan Agama Kelas IB Praya.
Keputusan hasil dari proses Peninjauan Kembali (PK) itu, menyatakan adanya perintah eksekusi di lahan yang ia kuasai. Perintah eksekusi tersebut rencananya akan dilakukan pada 24 Agustus 2023.
Setelah mendapat surat putusan tersebut saya merasa terkejut,dan coba mengkonfirmasi dengan mendatangi kantor PA Lombok Tengah di dampingi rekan- rekan LSM,dan keluarga guna memperjelas hal tersebut
Riza juga menjelaskan bahwa tanah yang mau dieksekusi ini telah dimiliki secara sah (bukan tergugat, red). Kita juga sudah dua kali sampaikan dan sampai sekarang masih ditunda eksekusinya,” ungkap Samsu Rizal selaku Ahli Waris, Rabu 23 Agustus 2023.
“Lanjut Riza kalaupun ada penundaan sangat wajar atau mungkin tidak akan di lakukan eksekusi kenapa???karena kami memiliki bukti yang sah dan di akui oleh negara
Kalaupun mau di paksakan untuk eksekusi saya rasa belum bisa di lakukan karena pihaknya juga saat ini tengah melakukan upaya Kasasi. “Ini tidak boleh dong ada eksekusi.
Kesepakatan kami tadi memang ditunda, dalam jangka waktu yang tidak bisa di tentukan atau tidak jelas,” tuturnya.
“Dan keputusan dari Pengadilan Agama Lombok tengah memang patut di pertanyakan ada apa???
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Praya, Muh. Safrani Hidayatullah mengatakan, dalam pertemuan tersebut bahwa dia tidak menguasai secara detil pihaknya hanya sebagai pelaksana menjadi ambigu. “Di satu sisi kami langgar dan satu sisi ada yang kami harus tabrak,” ujarnya di depan ahli waris.
Namun kata dia, pihaknya tidak berpihak pada satu pihak. Ia menegaskan, pihak PA sudah mengakomodir dari dua belah pihak. “Silahkan lakukan upaya hukum untuk menjadi pembelaan terhadap haknya tergugat,” tegasnya.
Diakuinya, kasus tersebut sudah berjalan lama dan dalam situasi yang alot. Pihaknya juga mengakui, mendapat desakan dari pemohon untuk dilakukan eksekusi.
“Karena dari sektor pengamanan belum ada izin dari Polres Loteng. Untuk itu masih kami tunda untuk eksekusi ini. Kami juga tidak bisa memaksakan hal ini,” pungkasnya. Ν







![RMKE & RMKO Beri Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir di Gunung MegangLaporan : Andi Razak Efendi Muara Enim, [Faktarealtv.com] 16 Januari 2024. PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan Perusahaan Afiliasinya, PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO)* memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir akibat meluapnya sungai Lematang. Adapun bantuan dibagikan kepada 3 Desa yaitu Desa Gunung Megang Dalam, Desa Perjito dan Desa Gunung Megang Luar. Penyerahan sembako untuk masyarakat ini dilakukan oleh tim Corporate Social Responsibility (CSR) RMKE & RMKO bersama tim Departemen Legal dan didampingi oleh Bapak Abu Yamin SH selaku PJ Camat Gunung Megang. Seperti diketahui, volume debit air sungai Lematang naik drastis dikarenakan intensitas hujan yang tinggi dan merata selama beberapa hari terakhir di Kecamatan Gunung Megang. “Banyak masyarakat terdampak banjir yang membutuhkan perhatian, khususnya dari segi kebutuhan primer seperti pangan. Kami sangat mengapresiasi pihak RMKE & RMKO yang cepat tanggap dalam kondisi musibah Banjir seperti saat sekarang ini.”, kata Abu Yamin. Superintendent CSR RMKO, Sri Ismono mengatakan bahwa RMKE bersama dengan RMKO selalu siap memberikan bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan. “Saat ini Perusahaan telah menyalurkan 40 karung beras, 52 dus air mineral dan 65 dus mie instant. Harapannya, dengan adanya bantuan sembako ini kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dan bisa meringankan beban mereka yang terkena banjir.”, tutup Ismono. PT RMK Energy Tbk didirikan pada 22 Juni 2009 dan resmi tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 November 2021. Perseroan bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara yang meliputi bongkar muat batubara melalui jalur kereta api di Sumatera Selatan, jasa pelabuhan batubara, serta penjualan batubara dari tambang _in-house_ dan pihak ketiga. Perseroan memiliki beberapa fasilitas di Sumatera Selatan seperti Stasiun Muat Gunung Megang, Stasiun Bongkar Simpang, hauling road sepanjang 8 km, Pelabuhan Musi 2 dan tambang in-house PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penunjang pertambangan dan jasa penyewaan alat-alat berat. Perseroan memiliki kompetensi yang luas dalam bisnis batubara terintegrasi. Grup Perseroan memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bisnis pertambangan batubara serta didukung dengan tenaga kerja yang kompeten dan ahli di bidangnya. Saat ini, Perseroan bergerak dalam unit usaha yang terdiri persiapan infrastruktur pertambangan dan emplasemen, jasa pertambangan pada berbagai tahapan, reklamasi area bekas tambang, pengangkutan batubara termasuk pembangunan jalan pengangkutan, pengelolaan emplasemen, crushing, dan pemuatan batubara ke kereta api menggunakan Train Loading System (TLS), serta penyewaan alat-alat berat yang tidak terbatas hanya kepada perusahaan di sektor pertambangan.](https://faktarealtv.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240116-WA0107-120x86.jpg)