Laporan Andi Razak
Muara Enim [ faktarealtv.com ] – Perdebatan antara beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan kepala Kantor Badan Pertanahan Nasion (BPN) terjadi di ruang Kepala Kantor BPN setempat. Dari perdebatan ini terkuak dugaan
Pungutan Liar (pungli) yang terjadi di kantor pertanahan itu. Hal ini terungkap usai acara Pengangkatan kembali sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Apditha Sakinah Sari, SH, MKn. Selasa, (10/12/2024) lalu.
Perdebatan ini terjadi diduga, akibat lambannya penyelesaian pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya, yang dilaksanakan oleh PPAT di Kabupaten Muaraenim, oleh oknum-oknum pegawai BPN Muaraenim. Bahkan dalam perdebatan itu PPAT Suhardi mempertanyakan apakah pihak Atr Bpn pernah meminta sejumlah uang.
“Bapak agama apa, bapak pernah minta duit, sama dua orang Ppat, buktinya mereka ada,” kata Suhardi
Wartawan yang langsung menyaksikan perdebatan terjadi antara Ppat Suhardi alias bodong dengan Kakan BPN Muaraenim, dalam perdebatan itu bahkan sempat membahas masalah dugaan adanya pungli berupa permintaan sejumlah uang oleh oknum Atr Bpn,. Namun dalam hal ini langsung di sanggah Kakan BPN, bahkan dirinya minta bukti siapa yang memberikan dan kepada siapa uang tersebut itu disampaikan.
Suhardi alias Bodong, dimintai keterangan setelah dirinya keluar dari ruangan Kakan Atr Bpn mengatakan, Uang tersebut diberikan oleh dua orang ppat, kepada Oknum Kasi HHP Atr BPN Muara Enim, Namun uang tersebut dikembalikan sebagian, setelah dirinya mengeluhkan permasalahan ini dan di tulis oleh beberapa media.
“Uang tersebut diminta Rades untuk pelicin pembuatan sertifikat, jumlahnya berpariasi ada yang Rp. 10 juta dan ada juga Rp 7 juta,” pungkas Bodong.
Sementara itu Kepala Kantor Atr Bpn Kabupaten Muara Enim, Handry Uswandar, di wawancarai di ruang kerjanya, membantah pernyataan Ppat itu. Menurutnya tidak ada pungli di kantor Atr Bpn Muara Enim, bahkan dirinya memerintahkan melalui Kasubag TU supaya jangan ada pungli di kantor pertanahan itu.
“Saya sudah panggil melalui Kasubag TU, langsung saya ingatkan bahwah jangan ada pungli di Kantir Pertanahan,” pungkas dia.














