
Penulis : Al-kautsar
Faktarealtv Benakat, Muara Enim – Warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, mengungkapkan rasa syukur atas pembagian dana bagi hasil plasma dari PT Surya Subur Lestari (SSL). Dana tersebut telah disalurkan melalui Ketua Koperasi Langgeng, Leadi, beserta Wakil Ketua, Juasir, menjelang Hari Raya 2025.
Plasma adalah sistem kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar, di mana warga desa mengelola lahan perkebunan yang hasilnya kemudian dibagi sesuai kesepakatan dengan perusahaan inti. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Adi Susanto, salah satu warga Desa Padang Bindu, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kepala desa yang baru serta kepala desa sebelumnya. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih, terutama kepada kepala desa yang baru dan juga kepala desa yang lama. Kami sangat bersyukur atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan bagi hasil plasma ini,” ujarnya.
Dalam pembagian dana ini, setiap kepala keluarga (KK) menerima Rp1.000.000. Total sebanyak 941 KK di desa tersebut mendapatkan manfaat dari program bagi hasil ini. Arisno, warga lainnya, juga menyatakan rasa syukur atas dana yang diterima. “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan bagi hasil ini. Terima kasih kepada kepala desa yang baru, terutama kepala desa lama yang telah memperjuangkannya,” ungkapnya.
Zairin, salah satu warga penerima manfaat, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepala desa lama yang telah memperjuangkan dana bagi hasil ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Dana ini sangat bermanfaat, terutama untuk keperluan Lebaran,” ujarnya.
Program bagi hasil plasma ini menjadi angin segar bagi warga Desa Padang Bindu, terutama dalam menyambut Hari Raya. Kehadiran dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempererat hubungan antara warga, koperasi, dan PT Surya Subur Lestari dalam pengelolaan hasil perkebunan desa.
Pembagian dana bagi hasil plasma ini dilaksanakan di Balai Desa Padang Bindu pada tanggal 27 Maret 2025. Dana tersebut dibagikan secara tunai kepada warga yang berhak menerimanya.






