faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Uncategorized

Transparansi Desa Bukan Pilihan Tapi Kewajiban

redaksi by redaksi
15/04/2025
Reading Time: 2 mins read
0
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Alkausar, Artikel

Dalam Negara demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat. Prinsip ini tidak hanya berlaku di tingkat nasional atau provinsi, tetapi juga hingga ke akar rumput, desa. Sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat, desa memegang peran penting dalam pembangunan dan pelayanan publik. Namun ironisnya, di tengah meningkatnya anggaran dana desa dari tahun ke tahun, transparansi masih menjadi tantangan besar.

BACA JUGA

PTBA Jaga Kinerja dan Perkuat Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara eksplisit menyebut bahwa badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Mulai dari rencana pembangunan, realisasi anggaran, hingga laporan pertanggung jawaban. Namun dalam praktiknya, banyak desa yang belum sepenuhnya menjalankan amanat tersebut.

Papan pengumuman dana desa yang hanya terpajang saat ada audit, laporan keuangan yang tak mudah diakses, hingga proyek pembangunan yang tidak diketahui publik—semuanya menjadi gambaran minimnya transparansi di sejumlah wilayah. Celakanya, warga yang mencoba bertanya atau mengkritisi kebijakan desa kerap mendapat stigma negatif. Ada yang dianggap sebagai provokator, bahkan tak jarang mengalami intimidasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada kekeliruan cara pandang, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat. Pemerintah desa kadang merasa bahwa mereka adalah penguasa anggaran, bukan pengelola yang harus bertanggung jawab kepada rakyat. Sementara masyarakat belum sepenuhnya sadar bahwa mereka punya hak untuk tahu, hak untuk bertanya, dan hak untuk mengawasi.

Padahal, anggaran desa adalah uang publik. Setiap rupiah yang masuk ke kas desa bersumber dari pajak yang dibayar rakyat. Maka, menjadi logis bila rakyat ingin tahu ke mana uang itu digunakan. Ini bukan soal curiga, tetapi soal tanggung jawab dan partisipasi. Masyarakat yang aktif dan kritis bukan ancaman, melainkan mitra dalam pembangunan.

Sudah saatnya pola pikir ini diubah. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Pemerintah desa harus mulai membangun budaya keterbukaan: memasang papan informasi anggaran secara berkala, menyelenggarakan musyawarah desa yang benar-benar partisipatif, dan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberdayakan. Edukasi mengenai hak-hak informasi harus dilakukan secara masif. Warga perlu didorong untuk aktif dalam forum desa, memantau proyek pembangunan, dan berani menyuarakan aspirasi tanpa rasa takut. Kritik yang membangun harus dipandang sebagai bentuk cinta terhadap desa, bukan ancaman.

Peran media dalam hal ini sangat penting. Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat kontrolsosial. memperkuat transparansi, dan mendorong tumbuhnya partisipasi warga.

Dengan transparansi, kepercayaan publik akan meningkat. Dengan partisipasi warga, kualitas kebijakan desa akan membaik. Dan pada akhirnya, desa akan menjadi ruang hidup yang demokratis, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan sebagai ajakan agar kita bersama-sama membangun desa yang terbuka, adil, dan partisipatif. Karena desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat kita menanam harapan.

Penolakan pemerintah desa dalam memberikan informasi bisa berimplikasi hukum. Dalam Pasal 52 UU KIP ditegaskan bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik dapat dikenakan sanksi administratif bahkan pidana. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan bukanlah pilihan suka-suka, melainkan kewajiban hukum.

Related Posts

Uncategorized

PTBA Jaga Kinerja dan Perkuat Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

07/09/2026
Uncategorized

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

06/09/2026
Uncategorized

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT

05/09/2026
Uncategorized

Ketua PSHT Cabang Pagar Alam Jalin Silaturahmi ke Rayon SMK Negeri 1 Jarai

05/09/2026
Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Kopi Lokal, Camat Semende Darat Ulu Mayu Fitra, S.Th.I Inisiasi Lomba Kebun Kopi Terbaik

02/09/2026
Next Post

BONUS PRODUKSI PANAS BUMI Rp 16,7 Miliar Mengalir ke Kas Daerah Muara Enim, Ini Rinciannya

Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Tempat Pembuangan Sampah di Desa Babatan

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Lematang Coal Lestari Memanipulasi Perekrutan Kariawan dan Dugaan Jual beli pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan

Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan

03/07/2024

Sadam Husein Tegaskan jika ada Anggunan Siap Kembalikan kepada Masyarakat Penerima KUR Nasabah BRI

13/11/2025
Hasbullah Yusuf, Resmi Menjabat Camat di Semende Darat Laut

Hasbullah Yusuf, Resmi Menjabat Camat di Semende Darat Laut

28/05/2024
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • PTBA Jaga Kinerja dan Perkuat Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
  • Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
  • PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV