faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Uncategorized

Kebebasan yang Disandera Kini Mulai Dilepaskan

redaksi by redaksi
03/05/2025
Reading Time: 1 min read
0
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Alkausar

Faktareaktv. Com – Selama bertahun-tahun, pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi senjata ampuh untuk membungkam. Kritik disamakan dengan pencemaran nama baik. Ungkapan keresahan dianggap ujaran kebencian. Tak sedikit suara rakyat yang dipenjara, bukan karena menyebar kebohongan, tapi karena menyuarakan kebenaran.

Mahkamah Konstitusi akhirnya membuka satu jendela cahaya: gugatan terhadap pasal karet UU ITE dikabulkan.

BACA JUGA

Akselerasi Kedaulatan dan Bauran Energi Nasional Panas Bumi Melalui Kolaborasi Strategis pada Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 & 4 PT

BPAN-LAI Muara Enim “Geruduk” Kejagung RI: Tuntut Take Over Kasus Hibah KONI 8,4 Miliar!

DPW PKB Usulkan Enam Nama Calon Dalam Muscab DPC PKB di Muara Enim

Melalui Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai individu dengan identitas spesifik.

Putusan ini bukan sekadar kemenangan hukum. Ini adalah napas segar bagi demokrasi, dan pengingat bahwa kebebasan berekspresi bukan hadiah dari kekuasaan, tapi hak asasi yang tak bisa ditawar.

MK menegaskan bahwa kritik terhadap lembaga pemerintah, institusi, korporasi, atau kelompok masyarakat tidak dapat dikriminalisasi sebagai pencemaran nama baik.

Putusan MK ini akan tercatat sebagai momen penting ketika negara mulai kembali ke akal sehat. Bahwa kritik bukan ancaman. Bahwa warga negara bukan musuh. Bahwa ruang digital bukan kandang untuk membungkam, melainkan panggung untuk bicara.

Tentu, ini bukan akhir dari perjuangan. Masih banyak celah dalam UU ITE yang bisa disalahgunakan. Tapi hari ini kita tahu, bahwa melawan pasal-pasal zalim bukan sia-sia.

Dan bagi siapa pun yang selama ini memilih diam karena takut dikriminalisasi, ingatlah: sekarang angin mulai berbalik. Saatnya bicara. Saatnya bersuara. Karena suara rakyat yang dibungkam, selalu punya cara untuk kembali didengar.

 

Related Posts

Uncategorized

Akselerasi Kedaulatan dan Bauran Energi Nasional Panas Bumi Melalui Kolaborasi Strategis pada Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 & 4 PT

20/05/2026
Uncategorized

BPAN-LAI Muara Enim “Geruduk” Kejagung RI: Tuntut Take Over Kasus Hibah KONI 8,4 Miliar!

22/04/2026
Uncategorized

DPW PKB Usulkan Enam Nama Calon Dalam Muscab DPC PKB di Muara Enim

18/04/2026
Uncategorized

*PGE Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Berkapasitas 55 MW, Dorong Percepatan Transisi Energi*

18/04/2026
Uncategorized

Atap SMPN 5 Babatan Runtuh Diterjang Angin Puting Beliung Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Cepat

09/04/2026
Next Post
Masyarakat Padang Bindu Tagih Janji dan sesalkan Kepala Desa  Gustomi S.P bertindak tidak transparan

Lembaga MAKI Dampingi Masyarakat Padang Bindu terkait  Kades Gustomi Yang diduga Jual Mobil Koprasi Padang Bindu Langgeng

Dana Ketahanan Pangan Diduga Fiktif, Mark-Up Mengintai Kepala Desa Bungkam, Dugaan Korupsi di Semende Menguat

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Rencanakan Aksi Besar-Besaran Diduga PTBA garap Lahan Tak berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ratusan Masyarakat Muara Enim Antusias Sampaikan Aspirasi Kepada Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim, Lia Anggraini, S.H., M.H.,

07/10/2024

Ribuan Kader Nasdem Akan Sambut Irma Suryani DPR RI dan Kasman Anggota DPRD Muara Enim di Segamit

22/10/2023
Tipu Jutaan Rupiah Untuk Bekerja, Oknum Bidan Dilaporkan Ke Polisi

Tipu Jutaan Rupiah Untuk Bekerja, Oknum Bidan Dilaporkan Ke Polisi

20/06/2024
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • Akselerasi Kedaulatan dan Bauran Energi Nasional Panas Bumi Melalui Kolaborasi Strategis pada Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 & 4 PT
  • BPAN-LAI Muara Enim “Geruduk” Kejagung RI: Tuntut Take Over Kasus Hibah KONI 8,4 Miliar!
  • DPW PKB Usulkan Enam Nama Calon Dalam Muscab DPC PKB di Muara Enim

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV