Laporan : Mirzan Fajri (smos)
Muara Enim [faktarealtv.com] Kepala Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Sesalkan pihak Dinas Kesehatan yang berstetmenn meminta Surat hibah pustu yang lama.
Anang Hamka menjelaslan pasti ada arsip dokumen Dinas Kesehatan kenapa surat hibah yang di permasalahkan untuk melaksanakan pembangunan Pustu yang lama di Desa Muara Lematang.
Dalam Penyampaiannya di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim pada Hari Rabu 23/ 08/2023. Hamka juga menyampaikan selama ini tidak ada gugatan dari masyarakat dirinya Mengatakan.
” jika ada gugatan kenapa harus takut kan ada pengadilan, Namun sejauh ini tidak ada masyarakat yang mempermasalahkan Pustu tersebut sampai saat ini pustu itu milik Dinas kekesehatan. pungkasnya.
Sedangkan Arman anggota BPD Muara Lematang mengatakan tidak ada masalah terkait ada isu makam Puyang Serta masyarakat mempermasalahkan hibah dari Pustu tersebut.
Anggota DPRD kabupaten Muara Enim JONIDI SH menanggapi masalah pustu yang tidak ada perehapan selama 10 tahun lebih, ” Itu kemungkinan aturan dari Dinas Kesehatan dan Wajar saja apabila instansi Dinas Kesehatan meminta surat hibahdan akan menjadi Gampang apabila ada surat hibah nya. Ungkapnya.






