
Muara Enim[Faktarealtv.com] – Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) DPD Kabupaten Muara Enim Menggelar Aksi Demo Damai di Halaman Pemda Kabupaten Muara Enim Pada Hari Kamis (28/12/2023) Bertepat dengan Hari Anti Korupsi SeDunia.
Aksi Demo ini di Pimpin Oleh Nasihin Berjumlah 50 orang, Menuntut Kejelasan Terkait Beroperasinya PT. RMKE yang Telah Melanggar Lingkungan, Sehingga Kementrian Lingkungan Hidup KLHK Mengeluarkankan SK Penerapan Sanksi Terhadap Pelabuhan Batu Bara milik PT. RMKE di Kecamatan Muara Belida, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup bahwa Perusahaan Tersebut di Jatuhkan Sanksi Penyegelan Terhadap Seluruh Aktivitas tidak bisa Beroperasi, Sebelum ada Keputusan Resmi dari KLHK Perusahaan Tersebut sudah Hampir 2 Bulan lebih mulai Beroperasi Kembali. Ungkap Nasihin

Koordinator Aksi Demo Nasihin Menyampaikan Tuntutan Mereka.
1.Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim untuk Menjelaskan Terkait Beroperasinya PT. RMKE
2.Pemkab Muara Enim melalui Dinas terkait menjelaskan sanksi apa yang telah dipenuhi PT RMKE sehingga bisa beroperasi kembali termasuk persoalan lingkungan hidup.
3.Dinas PUPR Muara Enim menjelaskan terkait dugaan pelanggaran Perda Tata Ruang Kabupaten Muara Enim yang dilakukan PT RMKE
4.Pemkab Muara Enim menutup PT RMKE karena telah melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar Perda tata ruang Kab. Muara Enim dan Provinsi Sumsel.
5.Pemkab Muara Enim membatasi dan menghentikan bus karyawan yang kerap melintas di tengah pemukiman penduduk.
6.Membangun halte khusus antar jemput karyawan tambang
7.Pemkab Muara Enim untuk membuat peraturan yang melarang Bus Karyawan dan LV melintas Di Kawasan Permukiman apalagi Terparkir Luar.
Aksi Demo ini akhirnya di temui
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Emran Tabrani untuk mengajak para Pendemo Audiensi di dalam Gedung Bappeda Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani mengapresiasi Aksi Demo Damai Pada siang hari ini Dan akan Segerah Bersurat Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Langkah Langkah Apa yang Konkrit Terhadap Tuntutan Masyarakat Terkait PT. RMKE Apakah Temuan Atau Beroperasi Kembali nanti akan kami sampaikan Secara Resmi. Ungkap Emran Tabrani
Emran Juga Menyampaikan ” Kami mendukung akan adanya usulan Pembangunan Halte di titik Tertentu Sehingga rapi dan Tidak Sembarangan Seperti sekarang dan Akan kami Rapatkan Dengan Dinas Perhubungan, dan pihak Perusahan yang ada di Kabupaten Muara Enim, agar bus Karyawan mengumpul di satu titik tidak Menganggu aktivitas Masyarakat Apalagi terparkir liar. Kata Emran Tabrani
Harmani Ketua DPD GRPK- RI Kabupaten Muara Enim saat di Konfirmasi mengatakan Tuntutan Aksi pada Hari ini Terutama PT. RMKE yang Ada di Desa Muara Belida, Apakah Operasi Tersebut sudah Memiliki Izin Atau blm itu yang kita Pertanyakan.
kedua Terkait Bis karyawan Perusahaan yang Melanglang buana mengganggu masyarakat, agar segerah di buatkan Tempat Khusus Halte satu pintu tempat mobil angkutan karyawan di kumpulkan menjadi satu, sehingga tidak sembarangan menjemput dan menghantar Karyawan perusahaan.
Harmani juga menegaskan apa yang menjadi Tuntutan kami jika tidak di Gubris Maka kami akan Melaksanakan Aksi Demo kembali. Pungkas Harmani.









