JAKARTA [ faktarealtv.com ] – Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KO
NI Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023 senilai Rp8,4 miliar memicu reaksi keras dari Lembaga Aliansi Indonesia. Pada Rabu siang (22/04/2026),
Massa dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPC Muara Enim yang didukung penuh oleh DPW dan DPP melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Aksi ini merupakan puncak kegeraman masyarakat Muara Enim terhadap performa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Pasalnya, meski kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) telah berganti hingga tiga kali, kasus yang menyeret nama besar oknum pejabat ini seolah jalan di tempat tanpa ada penetapan tersangka yang jelas.
Poin Utama Tuntutan Aksi:
Desak Kejagung Ambil Alih (Take Over): BPAN-AI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menarik penanganan kasus ini ke pusat.
Kepercayaan publik terhadap Kejari Muara Enim dinilai telah luntur akibat berlarut-larutnya proses hukum.
Soroti Keterlibatan Oknum Legislator: Narasi dalam aksi tersebut secara gamblang menyoroti keterlibatan pengurus KONI masa itu, termasuk sosok yang pernah menjabat Anggota DPRD Muara Enim dua periode dan kini duduk di DPRD Provinsi Sumsel, serta jajaran sekretaris dan bendaharanya.diketahu bendahara bernama Hadi Kristian dan sekretaris bernama Ridwan Noviar,
Evaluasi Kinerja Kejari Muara Enim: Orator aksi secara bergantian—mulai dari Ketua DPC Al-Kautsar, S.Pd.I, Sekretaris Elvian Hendriadi, S.Pd, hingga Bendahara Azuar Anas, S.Pd—menyuarakan mosi tidak percaya dan meminta evaluasi total terhadap kinerja Kejari Muara Enim yang dinilai mandul dalam menuntaskan kasus KONI.
”Kami tidak datang jauh-jauh dari Sumatera Selatan hanya untuk sekadar berteriak. Kami menuntut keadilan! Jika Kejari Muara Enim tidak mampu menetapkan tersangka, maka Kejagung RI harus turun tangan agar kasus ini terang benderang. Tangkap Muhammad Candra dan seluruh pihak yang terlibat!” tegas salah satu orator dalam orasinya.
Ancaman Aksi Lanjutan
Dalam laporannya, massa menegaskan bahwa uang negara sebesar Rp8,4 miliar bukan angka yang sedikit dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Meskipun aksi berakhir dengan tertib di bawah pengawalan ketat kepolisian, BPAN-AI memberikan tenggang waktu bagi korps Adhyaksa untuk memberikan progres nyata.
Jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka, massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk memastikan bahwa Muara Enim bersih dari praktik korupsi yang merugikan aset negara.







