
Penulis : Alkausar
Muara Enim – FaktarealTV. Com- penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Muara Enim yang akan digelar di salah satu hotel di Kota Palembang memantik gelombang kritik.
Seorang aktivis muda, Oman, menilai langkah DPRD itu mencederai kepercayaan publik. Menurutnya, rapat pembahasan anggaran semestinya dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung.
“Pelaksanaan rapat di luar daerah bukan hanya menutup akses publik untuk mengawasi jalannya pembahasan anggaran, tapi juga jelas-jelas menambah beban anggaran daerah. DPRD seharusnya punya rasa malu dan menghormati marwah lembaga legislatif dengan menjalankan rapat resmi di kantor sendiri, bukan malah plesiran berkedok rapat,” tegas Oman.
Ia juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pada Pasal 91 Ayat (3) disebutkan:
“Rapat Paripurna hanya dapat dilaksanakan di luar gedung DPRD apabila terjadi kondisi kahar.”
Menurutnya, keputusan rapat di hotel di luar daerah tanpa alasan kahar bukan hanya bertentangan dengan semangat regulasi, tapi juga bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau tidak ada alasan kahar, ya ini jelas melanggar etika dan logika sehat. Rakyat disuruh hemat, pejabat malah boros. Jangan-jangan rapat ini cuma alasan untuk mengakomodir kepentingan politik dan fasilitas mewah,” sindirnya.
Langkah DPRD tersebut juga memicu spekulasi adanya “politik dagang sapi” antara pihak legislatif dan eksekutif. Terlebih, anggaran untuk rapat di luar daerah dianggap pemborosan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit.
“Di saat masyarakat Muara Enim sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, para wakil rakyat justru sibuk menikmati fasilitas hotel berbintang dengan uang pajak rakyat. Ini bukan cuma soal kebijakan yang salah, tapi juga menunjukkan mental pejabat yang jauh dari semangat pelayanan publik,” kecam Oman.
Aktivis itu mendesak DPRD Muara Enim segera membatalkan rencana rapat di luar daerah dan kembali ke gedung dewan sebagai simbol keterbukaan dan akuntabilitas.
“Kalau DPRD terus menutup mata dan telinga terhadap suara rakyat, jangan salahkan publik kalau marah dan hilang kepercayaan,” pungkasnya.






