faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Muaraenim

Okta Kades Karang Raja Katakan sengketa Tanah Aripin Dengan Lin Minarni Belum Ada Kesepakatan

redaksi by redaksi
21/05/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Okta Kades Karang Raja Katakan sengketa Tanah Aripin Dengan Lin Minarni   Belum Ada Kesepakatan
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Andi Razak

Muara Enim [ faktarealtv.con ] – Kasus lahan tanah perkebunan yang terletak di lingkungan Desa Karang Raja kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Mencuat kembali Akibat tidak bisa tanah tersebut di bikin surat di pemerintah desa Karang Raja, pada Selasa 20 Mei 2024.

Lin Minarni yang diduga seorang mafia tanah, berdasarkan keterangan dari Aripin selaku pemilik lahan perkebunan yang terletak di sungai tembe wilayah pemerintah Desa Karang Raja, Merasa Gram / emosi akibat lahan perkebunan tanahnya yang ber ukuran seluas Panjang 160 M lebar 65 M2 persegi,

BACA JUGA

Indikasi Skandal Ganti Rugi PT KAI di Muara Enim Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Diduga Manipulatif, Tanpa KJPP, dan Alasan Penggusuran Berubah-ubah

PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Balita

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Aripin menuturkan kepada faktarealtv.com bahwa tanah yang di klaim atau di akui oleh Lin Minarni Adalah tanah yang di usahakan sejak tahun 2009 atas pembelian tanah dengan Kohar, ujar Rifin, namun Lin Minarni secara diam diam membuat surat dan mengakui tanah tersebut, dan bukan hanya tanah Aripin yang di klaim Namun tanah yang berbatasan dengan Aripin juga di akui oleh Lin Minarni. Seperti tanah Sarmadi tanah perdinan dan tanah, Saripudin dan Nasihin

Sementara Sarmadi membenarkan bahwa tanahnya yang di klaim oleh Lin Minarni, dan di akunya sebagai tanah bapak Lin Minarni, padahal Sarmadi memiliki lahan yang seluas lebih kurang 100000M persegi atau satu hektar tersebut Hasil membeli dengan Perdinan. Dan sudah di tanami Pohon karet, di area perkebunan tersebut sebanyak 500batang.

Seiring waktu berjalan tanah Aripin yang di akui Lin Minarni di tebas oleh Joyo, dengan cara di bakar sehingga pembakaran lahan tersebut,mengakibatkan terbakarnya pohon karet di kebun Sarmadi sebanyak lebih kurang seratus batang, pohon karet yang terbakar. Atas kejadian tersebut Sarmadi langsung Melaporkan peristiwa pembakaran lahan tersebut ke polres Muara Enim, Namun Menurut Sarmadi sampai saat ini pihak polres Muara Enim belum menahan tersangka Joyo yang melakukan pembakaran lahan serta, Lin Minarni yang memerintahkan Joyo. Untuk membakar lahan perkebunan Aripin tersebut sehingga api membakar lahan perkebunan karet milik Sarmadi,

Berdasarkan maklumat Kapolri pelaku pembakaran hutan di kenakan pidanah dengan melanggar uud 41/ 1999 tentang kehutanan pasal 78 ayat 3 uu thn 1999 barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan di ancam dengan penjara paling lama 15 thn atau denda maksimal Rp 5000.000.000,00.

Hal itu diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar.

Namun sampai saat ini pihak polres Muara Enim belum melakukan penahanan terhadap tersangka yang melakukan pembakaran lahan Hutan tersebut yang terjadi di tahun 2023 atas perintah Lin Minarni kepada Joyo selaku pembakar lahan,

Padahal pihak polres Muara Enim sudah melakukan olah TKP dan gelar perkara, dan Joyo mengakui dirinya membakar lahan tersebut atas perintah Lin Minarni.

Dalam Hasil mediasi Lin Minarni dan Arifin serta saksi saksi batas dari Arifin membenarkan ,bahwa Sarmadi, Perdinan, Syarifuddin,dan Nasihin, berbatasan dengan, Syarifuddin, sayang Lin Minarni tidak membawa saksi saksi batas, namun Lin Minarni membawa Mamat yang menjadi saksi bahwa perna tanah Kohar,yang saat ini tanah Arifin, di jual dengan Suriadi, Namun batal lalu anak Kohar mengembalikan uang, dengan Suriadi ujar Mamat.

Lin tidak bisa memperlihatkan surat tanah Arifin, yang di klaimnya, sehingga kepala desa Karang Raja memutuskan tidak bisa di lanjutkan dan silahkan lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, ujar Oktaviani, selaku kepala desa Karang Raja.

Surat pernyataan atau hasil notulen Rapat Mediasi,Lin Minarni tidak bisa membawa saksi saksi batas. Tidak bisa menjukan posisi lahan sesuai dengan tanah yang di akui oleh Lin Minarni, Lin Minarni
Dalam hal ini Lin Minarni kuat dugaan Seorang Mafia Tanah ujar Nasihin.

Sementara Arifin akan mempertahankan hak atas lahan yang seluas lebih kurang panjang 160 M2 dengan lebar 65 M2 yang di klaim Lin Minarni dengan surat yang berbeda letak. ataupun Kurang puas dengan hasil keputusan dari pemerintah desa Karang Raja.ujar Arifin.

Related Posts

Dugaan Kerugian Keuangan Negara Dalam Proyek Flyover Sudirman Muara Enim, PT KAI Dilaporkan ke Kejati Sumsel
Muaraenim

Indikasi Skandal Ganti Rugi PT KAI di Muara Enim Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Diduga Manipulatif, Tanpa KJPP, dan Alasan Penggusuran Berubah-ubah

24/09/2026
PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Balita
Muaraenim

PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Balita

24/09/2026
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change
Bisnis

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

23/09/2026
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Muaraenim

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

22/09/2026
Kemarau Panjang, 810 Jamaah Ikuti Sholat Istisqo YKISS, Ponpes dan Panti Asuhan Kekurangan Air Bersih
Muaraenim

Kemarau Panjang, 810 Jamaah Ikuti Sholat Istisqo YKISS, Ponpes dan Panti Asuhan Kekurangan Air Bersih

28/08/2026
Next Post
Hj. Anita Liriza Alkadri, ST, MM angkat Bicara terkait Pilkada Muara Enim

Hj. Anita Liriza Alkadri, ST, MM angkat Bicara terkait Pilkada Muara Enim

Mediasi Sengketa Lahan, Lin Marni Tidak Mampu Tunjukkan Posisi Lahan berdasarkan sertifikat.

Mediasi Sengketa Lahan, Lin Marni Tidak Mampu Tunjukkan Posisi Lahan berdasarkan sertifikat.

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Lematang Coal Lestari Memanipulasi Perekrutan Kariawan dan Dugaan Jual beli pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Jauhi Narkoba, Patuhi Aturan! Edukasi Hukum untuk Pelajar SMA N 1 Tanjung Sakti Pumi

25/02/2025

Kepala Desa Se- Kecamatan Rambang Sepakat menunjuk Advokat Peradi dari Kantor Hukum Pandu Semesta and Partners sebagai Kuasa Hukum Desa

30/04/2024

Why Is Everyone Reading The Decameron Right Now?

21/06/2023
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
  • Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
  • Dari Desa ke Kebun, Perjuangan Mantri BRI Buka Akses Pembiayaan bagi Warga OKI

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV