Laporan Andi Razak Effendi
Muara Enim [ Faktarealtv.com ] –
Masyarakat karang Raja terutama ibu ibu yang berjumlah Lebih Kurang Duaratusan melaksanakan aksi penolakan kepada pemerintah desa, mereka menolak pemberian dari perusahaan yang di wakilkan kepada ibu kepala desa, karena menurut masyarakat kebijakan itu tidak berpihak kepada mereka, Hari Jumat ( 8/09/2023 ).
Masyarakat meminta konvensasi uang debu yang sesuai bagi masyarakat, sudah banyak di desa kami yang terkena penyakit akibat aktivitas lalu lintas perusahaan pertambangan.
“Kami hanya di beri sembako, ini tidak adil karena banyak Masyarakat yang terkena penyakit, jelas ini merugikan kami selalu warga desa karang raja, seharusnya kepala desa harus berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan kepada kepentingan perusahaan.” Ungkap Ilham
Okta selaku kepala desa memberikan jawaban bahwa benar hari ini ada pembagian konvensasi dari perusahaan yang berada di wilayah desa karang raja, perusahaan Dua putri dan DBU ungkapnya
Adapun yang di persoalkan oleh masyarakat adalah konvensasi dari perusahaan MME, kami pemerintah desa tidak mengetahui sama sekali perihal hal tersebut, karena itu langsung di berikan kepada masyarakat.
“Pemberian uang tunai yang di berikan 2 perusahan sebesar 10 juta rupiah satu perusahaan, nanti setiap bulan akan mendapatkan konvensasi sebesar 20 juta rupiah. Dari dua perusahaan Katanya.
Masyakat meminta uang konvensasi tersebut langsung di berikan kepada masyarakat sehingga rumah yang berada di pinggir jalan bisa menyiram sejarah langsung jalan yang terdampak akibat debu. Ungkapnya.
Ketika di tanya awak media mengenai mediasi musyawara antara masyakat dengan pemerintah desa okta menjelaskan, ” Ketika memutuskan pembagian sembako kita sudah koordinas dengan BPD yang mewakili masyarakat.
Adapun terjadinya penolakan ini akan kami rapatkan kembali. Tutupnya






