
Muara Enim FaktarealTV. Com- Dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, kini telah memasuki tahapan hukum. Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Muara Enim, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Bahkan, korban telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.
Atas dasar laporan resmi tersebut, pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas. Keluarga meminta Polres Muara Enim bersama Polsek Semende Darat Laut segera mengamankan terduga pelaku dugaan kejahatan seksual terhadap anak guna mencegah potensi pelarian, penghilangan barang bukti, serta trauma lanjutan terhadap korban.
Keluarga korban menilai, penanganan cepat sangat penting demi memberikan rasa aman, baik bagi korban maupun masyarakat sekitar. Mereka juga berharap aparat kepolisian menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan anak dengan langkah-langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak panjang terhadap psikologis korban. Oleh karena itu, publik menaruh harapan besar kepada Polres Muara Enim dan Polsek Semende Darat Laut agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut, demi keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
Kuasa hukum korban, Arwin Tino, SH., MH. dari Posbakum Son of Justice, menegaskan agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan kejahatan seksual terhadap anak tersebut. Ia meminta Polres Muara Enim tidak menunda proses hukum, mengingat potensi risiko apabila terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi, korban juga telah menjalani visum. Oleh karena itu, kami meminta Polres segera bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini masih Berkeliaran di Tengah Masyarakat. Tegas Arwin Tino
Menurut kuasa hukum korban, Arwin Tino, SH., MH. dari Posbakum Son of Justice, dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang telah masuk, terlebih sudah disertai hasil visum, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan nyata.
“Atas nama perlindungan anak, kami meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas. Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya panjang terhadap psikologis korban. Jangan sampai terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya,” ujar Arwin Tino.






