Penulis: Alkausar
Muara Enim FaktarealTV. Com- Gonjang-ganjing kritik terus bermunculan terhadap Rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Muara Enim.
Pasalnya, agenda pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim, yang sebelumnya tercatat dalam jadwal resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada Minggu (24/8/2025) pukul 08.00 WIB, mendadak dihapus dari daftar kegiatan resmi pada Senin (25/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB tanpa keterangan.
Jawir, Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Muara Enim, ikut melontarkan kritik tajam sekaligus pertanyaan menohok. Ia menduga adanya persekongkolan pihak-pihak berkepentingan dengan legislatif untuk melancarkan kepentingan segelintir oknum.
“Kalau menggunakan anggaran DPRD, artinya itu duit rakyat. Rakyat berhak tahu apa yang mereka rapatkan. Lha ini jauh-jauh rapat ketahuan bubar? Terus hapus jadwal resmi. Ado apo?” cetusnya.
Ia juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pada Pasal 91 Ayat (3) disebutkan:
“Rapat Paripurna hanya dapat dilaksanakan di luar gedung DPRD apabila terjadi kondisi kahar.”
Menurutnya, keputusan menggelar rapat di hotel di luar daerah tanpa alasan kahar bukan hanya bertentangan dengan semangat regulasi, tapi juga bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau tidak ada alasan kahar, ya ini jelas melanggar etika dan logika sehat. Rakyat disuruh hemat, pejabat malah boros. Jangan-jangan rapat ini cuma alasan untuk mengakomodir kepentingan politik dan fasilitas mewah,” sindirnya.
Kritik demi kritik terus ia lontarkan, termasuk penegasan bahwa jadwal rapat KUA dan PPAS Pemkab Muara Enim bersamaan dengan aksi demonstrasi besar terhadap DPR RI di pusat.
“Ingat ye, di tanggal 25 kemarin DPR RI sedang digeruduk ratusan ribu masyarakat dan mahasiswa. Lha ini hebat nian, DPRD Muara Enim mengkombinasikan antara healing dan petak umpet meski ketahuan. Ini kan bikin ulah namanya?” tanyanya.
Langkah DPRD tersebut juga memicu spekulasi adanya “politik dagang sapi” antara pihak legislatif dan eksekutif. Terlebih, penggunaan anggaran untuk rapat di luar daerah dinilai sebagai bentuk pemborosan di tengah sulitnya kondisi ekonomi rakyat.









