
Laporan : Alkausar
Palembang,FaktarealTV.Com – Aksi massa yang digelar pada 1 September 2025 di Kota Palembang berjalan tertib, aman, dan bermartabat, menunjukkan bahwa demokrasi di Sumatera Selatan tumbuh dalam koridor hukum dan etika publik yang sehat. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, namun tidak menimbulkan kekacauan.
Sumatera Selatan dikenal sebagai daerah dengan predikat “zero conflict”. Predikat ini menurut Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Sumatera Bagian Selatan, Khoiril Sabili, bukan sekadar label, melainkan hasil dari komitmen kolektif masyarakat, termasuk Forkopimda, akademisi, tokoh agama, dan organisasi kemahasiswaan. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan dalam pertemuan bersama Forkopimda dan para rektor, bahwa suasana damai adalah modal utama pembangunan dan investasi.
Penanganan aksi massa ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang mengacu pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat kepolisian dan TNI hadir bukan sebagai penghalang, melainkan penjaga ruang demokrasi. Tidak ada tindakan represif maupun intimidasi. Aparat justru menerapkan pengamanan humanis, pengaturan lalu lintas yang adaptif, dan komunikasi terbuka dengan koordinator aksi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi R. Djajadi menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya aksi dari titik kumpul hingga lokasi demonstrasi agar suasana tetap kondusif. Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis juga menegaskan kesiapan jajaran TNI untuk menjaga keamanan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Khoiril Sabili memberikan apresiasi tinggi kepada Forkopimda Sumatera Selatan atas koordinasi lintas sektor yang solid. Kehadiran Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan DPRD Sumatera Selatan, menurutnya, menunjukkan kepemimpinan kolektif yang mampu meredam potensi konflik dan menjaga ruang demokrasi tetap terbuka. Imbauan kepada dosen untuk mendampingi mahasiswa saat aksi dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap aspek edukatif dan preventif.
Sabili menegaskan, meski aksi berjalan tertib, organisasi kemahasiswaan tetap akan mengawal aspirasi mereka sesuai fungsi etis sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock dengan prinsip nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. “Aksi massa bukan ancaman, melainkan ekspresi sah dalam negara demokrasi,” katanya.
Ia menambahkan, ketika aspirasi rakyat bisa disampaikan tanpa rasa takut, aparat hadir tanpa menebar ancaman, dan pers bisa meliput tanpa tekanan, maka demokrasi bekerja sebagaimana mestinya. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan membuka ruang dialog dan kemitraan strategis seluas-luasnya.
Sumatera Selatan, khususnya Palembang, telah menunjukkan bahwa ketertiban dan kebebasan bisa berjalan beriringan. Diharapkan keteladanan ini dapat diikuti di seluruh wilayah Sumatera Selatan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.







