faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Bisnis

Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan

redaksi by redaksi
03/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Andi Razak

LAHAT [ faktarealtv.com ] – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan limra Naupan Mangkir dari Sidang perdana atas gugatan dirinya yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan jabatan,

Kehadiran para pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat dalam persidangan merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan.

BACA JUGA

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU

Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

Ketidakhadiran Tergugat yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) atau PERKIMTAN Kabupaten Lahat dalam persidangan pertama, walau telah dilakukan pemanggilan secara resmi dan patut, dapat dianggap sebagai ketidakseriusan pihak tersebut untuk mempertahankan haknya, pada perkara 14/Pdt.G/2024/PN Lht; 15/Pdt.G/2024/PN Lht dan 16/Pdt.G/2024/PN Lht.

Dalam sidang perkara pada pukul 14.00 Wib di PN Lahat jalan Kolonel Barlian, Selasa (2/7/2024) yang dipimpin Hakim Ketua Harry Ginanjar, SH. MH, didampingi Muhamad Chozin abu sait, S.H dan Ahmad Ishak Kurniawan, S.H, hanya dihadiri oleh pihak Turut Tergugat I yaitu Pokja V, ujar Tim Kuasa Hukum kepada faktarealtv.com Penggugat Kantor Hukum ARA & Partners, Adv. Ade Candra, S.H, Adv. Alamsyah Putra, S.H, Adv. Randa Alala, S.H., M.H, Adv. Gilang Kharisma Ramadhan, S.H, dan Adv. SANDERSON Syafei, S.H, usai persidangan kepada awak media.

“Kadis Perkimtan Kab Lahat, Limrah Naupan, ST.MT selaku Tergugat seharusnya beritikad baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi panggilan sidang”, pungkas Alamsyah Putra, S.H.

Diberitakan sebelumnya, pembatalan paket tender proyek sepihak setelah ditetapkan pemenang tender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui kuasanya Kantor ARA & Partners, Jum’at 14 Juni 2022.

Menurut keterangan dari Direktur CV. Tunas Jaya Sakti, Pada tanggal 29 April 2024 pengumuman dan penetapan telah di nyatakan sebagai pemenang dalam lelang pengadaan barang dan jasa yang di lakukan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat,
Namun entah mengapa setelah dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang, diduga kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat membatalkan tender tersebut.

Hal serupa juga dialami direktur CV. Delima Maju Bersama, kami sudah meminta kejelasan dari hal tersebut namun tidak juga mendapatkan jawaban yang jelas, bahkan kami juga sudah mencoba menghubungi Kadis Perkimtan Melalui aplikasi Wassap namun malah nomor kami yang di Blokir jelasnya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Penggugat Kantor Hukum ARA & Partners, menjelaskan, kami akan mendampingi CV. Tunas Jaya Sakti dan CV. Delima Maju Bersama untuk mendapatkan haknya, karena hal ini menurut pendapat kami dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang diikuti diduga banyak terdapat kejanggalan dan juga sangat merugikan karena nilai dari pekerjaan proyek tersebut mencapai Delapan,satu Miliar Rupiah pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perkimtan Kab Lahat, Limrah Naupan ST.MT saat didatangi awak media ke Kantornya tidak ada di tempat, saat di hubungi melalui WhatsApp Di No 0812785xxxx sampai berita terbit tidak ada jawaban.

Related Posts

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU
Bisnis

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU

15/06/2024
Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI
Bisnis

Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

01/11/2023
Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi
Bisnis

Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

31/10/2023
Kesehatan

Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

04/07/2023
Ekonomi

Trump Says US Has ‘passed the peak’ of Coronavirus Outbreak

30/06/2023
Next Post
Gerindra dan PPP Usung Nasrun Umar dan Lia Anggraini jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Gerindra dan PPP Usung Nasrun Umar dan Lia Anggraini jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Rencanakan Aksi Besar-Besaran Diduga PTBA garap Lahan Tak berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

05/07/2024
Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

31/10/2023
Selesaikan Misi Penjualan coffe ke berbagai belahan dunia bang jali Pulang Kampung

Selesaikan Misi Penjualan coffe ke berbagai belahan dunia bang jali Pulang Kampung

08/08/2023
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • BPAN-LAI Muara Enim “Geruduk” Kejagung RI: Tuntut Take Over Kasus Hibah KONI 8,4 Miliar!
  • DPW PKB Usulkan Enam Nama Calon Dalam Muscab DPC PKB di Muara Enim
  • *PGE Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Berkapasitas 55 MW, Dorong Percepatan Transisi Energi*

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV