Laporan Andi Razak Effendi
Muara Enim [ faktarealtv.com ] – Belakangan ini marak preman berkedok Debt collector atau jasa tenaga penagih, Ketua Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesi ( K – MAKI ) Sumsel Bung Siregar apresiasi dukungan masyarakat dari berbagai daerah khususnya Palembang yang telah Meletakkan karangan bunga dihalaman Mapolda Sumsel dengan kalimat, Selamat dan Sukses kepada Kapolda Sumsel,Berantas terus premanisme berkedok Debt collector diwilayah Sumsel.
Ketua K – MAKI Sumsel Perwakilan Kabupaten Muara Enim saat ditemui media faktarealt.com Senin 25/3 mengatakan “Debt collector ketika akan melakukan penarikan kenderaan sepeda motor ataupun mobil disebabkan menunggak pembayaran cicilan tidak dibenarkan dilakukan dijalan apalagi sampai menghadang ditempat umum,itu sama saja seperti begal”,ujarnya.
Sebab setiap akan melaksanakan kegiatan penarikan kenderaan karena cicilan macet atau gagal bayar dari kredibitur, petugas leasing/ Dedt collector wajib memperlihatkan dokumen seperti :
1. Membawa surat somasi
2. Membawa tanda Pengenal dan menunjukkan Sertifikasi Propesi Pembiayaan
3.Fhotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia
4.Surat Kuasa Dari Perusahaan Pembiayaan yang menggunakan jasanya.
apabila syarat dokumen dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia ( LSPPI ) berbentuk seperti SIM tersebut tidak bisa ditunjukkan oleh sipetugas yang mengaku- ngaku dari Leasing maka dipastikan itu adalah Preman atau begal Liar,ucapnya.
Bahkan Ketua K MAKI ini menghimbau kepada masyarakat luas apabila jasa tenaga penagih tetep ngotot untuk memaksa akan melakukan eksekusi ditempat maka laporkan kepihak berwajib.
“Jangan takut dan gentar bila ada ancaman dari Premanisme berkedok Debt collector,ambil vidionya dan segera laporkan ke Polisi setempat”,pungkasnya









