faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Pemerintahan

Horee, Penghapusan Honorer di Palembang Dibatalkan

admin by admin
07/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Horee, Penghapusan Honorer di Palembang Dibatalkan

Apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap awal bulan di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang Senin, (7/8).

10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FaktaRealTV.- Ribuan pegawai non asn dilingkungan Pemerintah kota Palembang merasa lega ketika mendengar kabar penghapusan pada November mendatang dibatalkan.

Hal ini disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap awal bulan di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Senin, (7/8).

Menurutnya berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023.

BACA JUGA

Peringati HUT RI ke 78, DPRD OKI Gelar Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Sekda Yulius : Jangan Banyak Bicara Penghargaan Tapi Fokus Ke Hasil

Apel Gabungan di Bulan Kemerdekaan Plt. Bupati Beri Arahan Kebangsaan 

“Bahwa anggaran pembiayaan untuk tenaga non yang sudah terdaftar dalam basis dan BKN masih tetap dialokasikan. Selain itu juga pada prinsipnya tidak ada sistem pengurangan pendapatan yang selama ini mereka terima.

Informasi yang baik untuk seluruh pegawai non ASN ini mengenai kejelasan mereka akan terus dianggarkan berdasarkan SE MenPAN-RB per 25 juli kemerin. Tentunya hal ini tidak luput dari perjuanan yang selama ini kita bahas bersama Walikota, Bupati dan Gubernur se Indonesia agar dikemudian hari mereka (Para Non ASN) ini tidak ada kegelisahan lagi dan aman,”jelasnya usai menjadi pembina apel pagi.

Lanjutnya, jika dilihat pada SE MenPAN-RB pertama mereka akan berakhir pada 28 november 2023 mendatang, tetapi ini kita akan anggarkan lagi. Tentunya ditahun depan 2024 akan diadakan perpanjangan kontrak. “Yang pasti tidak ada pengurangan pendapatan yang selama ini ia dapatkan perbulan, “.

Berikut kutipan SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Seperti dilansir situs resminya, hal tersebut termuat dalam SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023.

Menurut SE tersebut, sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam hal itu, Kementerian PANRB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

Isi SE MenPAN-RB Perihal Eks. THK-2 dan Tenaga Non-ASN

Dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa Pegawai Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) apabila memenuhi persyaratan.

Oleh sebab itu, maka sesuai dengan pengundangan PP dimaksud akan berlaku pada tanggal 28 November 2023. Namun, sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori-II) dan Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, diharapkan kepada seluruh PPK Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a. PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN;
b. Dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini;
c. PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya.
Adapun untuk pemenuhan ASN di lingkungan Instansi Pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. *

Tags: ASNHonorerNon ASNPegawai negeriPemerintahPemkot Palembang

Related Posts

Peringati HUT RI ke 78, DPRD OKI Gelar Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Pemerintahan

Peringati HUT RI ke 78, DPRD OKI Gelar Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

16/08/2023
Sekda Yulius : Jangan Banyak Bicara Penghargaan Tapi Fokus Ke Hasil
Pemerintahan

Sekda Yulius : Jangan Banyak Bicara Penghargaan Tapi Fokus Ke Hasil

10/08/2023
Apel Gabungan di Bulan Kemerdekaan Plt. Bupati Beri Arahan Kebangsaan 
Pemerintahan

Apel Gabungan di Bulan Kemerdekaan Plt. Bupati Beri Arahan Kebangsaan 

07/08/2023
Next Post
Apel Gabungan di Bulan Kemerdekaan Plt. Bupati Beri Arahan Kebangsaan 

Apel Gabungan di Bulan Kemerdekaan Plt. Bupati Beri Arahan Kebangsaan 

Selesaikan Misi Penjualan coffe ke berbagai belahan dunia bang jali Pulang Kampung

Selesaikan Misi Penjualan coffe ke berbagai belahan dunia bang jali Pulang Kampung

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Rencanakan Aksi Besar-Besaran Diduga PTBA garap Lahan Tak berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Lia Anggraini SH MH Anggota DPRD Provinsi Praksi Demokrat Gelar Reses di SDU dan SDL

Lia Anggraini SH MH Anggota DPRD Provinsi Praksi Demokrat Gelar Reses di SDU dan SDL

31/01/2024

Dalam rangka Hari Jadi Polwan ke 75 : Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Binluh di SMKN 1 Muara Enim dan SMAN 1 Ujanmas

15/08/2023

Operasi Pasar Murah di Kecamatan Sungai Rotan, Pj. Bupati: Insyaallah Inflasi Terkendali Hingga Idul Fitri 1445 H

25/03/2024
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • Pedulikan Keselamatan Masyarakat, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai PGE Lumut Balai Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Jalan Bersama Warga
  • Tokoh Muara Enim Dr. H. Salmudin SH.MH.Wafat, Jejak Pengabdian Dikenang Masyarakat
  • Jalan Kabupaten di Semende Rusak Parah, Lubang Capai 50 Cm Ancam Keselamatan Warga

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV