
Penulis: Alkausar
Muara Enim Faktarealtv.Com– Agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya tercatat dalam jadwal resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada Minggu (24/8/2025) pukul 08.00 WIB, mendadak dihapus dari daftar kegiatan resmi pada Senin (25/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB tanpa keterangan.
Namun hasil penelusuran FaktaRealTV.com menemukan bahwa rapat tersebut berlangsung di Hotel Emilia, Kota Palembang, pada Senin malam (25/8/2025) pukul 18.30 WIB. Salah satu staf manajemen hotel saat di tanya via tlpn membenarkan adanya kegiatan resmi pemerintah di lokasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim membenarkan kehadiran dirinya dalam rapat tersebut. “Kami hadir berdasarkan undangan rapat dari pihak legislatif,” ujarnya singkat, Senin sore (25/8/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Meski demikian, langkah menghapus agenda rapat dari jadwal resmi tanpa penjelasan rapat penyampaian P-KUA P- PPAS ke luar daerah menuai sorotan.
Sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Muara Enim, rapat-rapat kedewanan seharusnya dilaksanakan di Gedung atau Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk keterbukaan informasi, efisiensi anggaran, serta penghormatan terhadap marwah lembaga legislatif.
Pada pukul 10:00 sekda saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa rapat di tunda.







