Muara Enim FaktarealTV. Com. – Kasus dana hibah PMI dan KONI Muara Enim diduga jalan di tempat, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Publik Petulai (MPP) Muara Enim menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Senin (29/09/2025).
Aksi Damai tersebut diketahui mengenai tuntutan tranparansi dan penetapan tersangka atas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI dan PMI serta dugaan adanya beberapa dugaan kasus korupsi lainnya.
Unjuk rasa tersebut diketuai oleh Irduin Pebruix dan yang bertindak sebagai koordinator adalah Insan Siswono dengan jumlah massa kurang lebih 40 orang yang berasal dari Kecamatan Empat Petulai Dangku.
Pengunjuk rasa membawa kendaraan 2 mobil dan 1 Bis. Adapun peralatan yang digunakan adalah Speaker, spanduk dan kertas karton yang bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Koordinator aksi, Ihsan Siswono mengatakan, bahwa setidaknya ada lima poin tuntutan pernyataan sikap untuk disampaikan kepada Kejari Muara Enim diantaranya meminta Kejari Muara Enim mengusut tuntas dana hibah PMI Muara Enim.
Meminta kepada Kejari untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi pada bangunan gedung Multi fungsi Olaraga di Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Muara Enim karena disinyalir telah terjadi mark up pada bangunan tersebut.
“Kemudian Mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya dugaan tindak pidana Korupsi pada dana hibah KONI, kemudian mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan kegiatan Kepramukaan tahun 2023,” ujarnya
Kemudian, meminta Kejari Muara Enim segera menyelidiki dugaan konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam lelang tender proyek APBD Muara Enim tahun 2025.
Dirinya mempertanyakan sejauh mana langkah tegas dan komitmen Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di kabupaten Muara Enim
Dikatakannya, pernyataan sikap tersebut merupakan apresiasi dari masyarakat terhadap kinerja Kejari Muara Enim yang telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah KONI dan PMI Muara Enim.
“Kami masyarakat Muara Enim sangat mendukung sekali langkah tegas Kejari Muara Enim dalam memberantas dugaan kasus-kasus Tipikor di Muara Enim, tapi jangan sekedar action-nya saja pak, sebab sampai saat ini belum kunjung ditetapkan tersangka juga ,” jelasnya
Sementara itu Kasi Intel Kejari Muara Enim Arsitha Agustian menyambut baik adanya aksi damai tersebut untuk dalam penyampaian aspirasinya terhadap Kejari Muara Enim
Arsitha mengaku dalam kasus PMI sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi, alat bukti sudah lengkap, namun terkendala dengan penghitungan keuangan negara dari BPKP Sumatera Selatan.
Kemudian, untuk KONI sedang dalam proses penyidikan setidaknya sudah memeriksa 30 orang saksi dan dalam rangka pengumpulan alat bukti, “Insyaallah, kami Kejari Muara Enim berkomitmen tetap tegak lurus dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah penghitungan BPKP sudah muncul, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka, Arsitha menerangkan untuk dugaan lainnya apabila ada bukti penyelewengan untuk melakukan pengaduan dengan identitas lengkap “kami berharap agar rekan-rekan mendukung kami dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim,” harapnya.
Laporan: Alka






