faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
FAKTAREAL TV
faktarealtv
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Lifestyle

    MOTOR HERLEY DAVIDSON MILIK PEMKOT PALEMBANG DIGELAPKAN MANTAN ANGGOTA DPRD. TANGKAP DAN PENJARAKAN

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    *PGE Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024: Potensi Lokal Sumatera Selatan Menjadi Penggerak Keberlanjutan dan Inovasi Energi Hijau*

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Berperan dalam Membangun Bangsa

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Tipidkor Polres Lahat Terima Laporan Pengaduan Ormas JPKP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Angaran Dana Desa Kencana Sari Kikim Timur.

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
faktarealtv
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional
Home Bisnis

Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan

redaksi by redaksi
03/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat Diduga MenyalahGunakan Wewenang dan Jabatan
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Andi Razak

LAHAT [ faktarealtv.com ] – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan limra Naupan Mangkir dari Sidang perdana atas gugatan dirinya yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan jabatan,

Kehadiran para pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat dalam persidangan merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan.

BACA JUGA

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU

Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

Ketidakhadiran Tergugat yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) atau PERKIMTAN Kabupaten Lahat dalam persidangan pertama, walau telah dilakukan pemanggilan secara resmi dan patut, dapat dianggap sebagai ketidakseriusan pihak tersebut untuk mempertahankan haknya, pada perkara 14/Pdt.G/2024/PN Lht; 15/Pdt.G/2024/PN Lht dan 16/Pdt.G/2024/PN Lht.

Dalam sidang perkara pada pukul 14.00 Wib di PN Lahat jalan Kolonel Barlian, Selasa (2/7/2024) yang dipimpin Hakim Ketua Harry Ginanjar, SH. MH, didampingi Muhamad Chozin abu sait, S.H dan Ahmad Ishak Kurniawan, S.H, hanya dihadiri oleh pihak Turut Tergugat I yaitu Pokja V, ujar Tim Kuasa Hukum kepada faktarealtv.com Penggugat Kantor Hukum ARA & Partners, Adv. Ade Candra, S.H, Adv. Alamsyah Putra, S.H, Adv. Randa Alala, S.H., M.H, Adv. Gilang Kharisma Ramadhan, S.H, dan Adv. SANDERSON Syafei, S.H, usai persidangan kepada awak media.

“Kadis Perkimtan Kab Lahat, Limrah Naupan, ST.MT selaku Tergugat seharusnya beritikad baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi panggilan sidang”, pungkas Alamsyah Putra, S.H.

Diberitakan sebelumnya, pembatalan paket tender proyek sepihak setelah ditetapkan pemenang tender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui kuasanya Kantor ARA & Partners, Jum’at 14 Juni 2022.

Menurut keterangan dari Direktur CV. Tunas Jaya Sakti, Pada tanggal 29 April 2024 pengumuman dan penetapan telah di nyatakan sebagai pemenang dalam lelang pengadaan barang dan jasa yang di lakukan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat,
Namun entah mengapa setelah dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang, diduga kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat membatalkan tender tersebut.

Hal serupa juga dialami direktur CV. Delima Maju Bersama, kami sudah meminta kejelasan dari hal tersebut namun tidak juga mendapatkan jawaban yang jelas, bahkan kami juga sudah mencoba menghubungi Kadis Perkimtan Melalui aplikasi Wassap namun malah nomor kami yang di Blokir jelasnya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Penggugat Kantor Hukum ARA & Partners, menjelaskan, kami akan mendampingi CV. Tunas Jaya Sakti dan CV. Delima Maju Bersama untuk mendapatkan haknya, karena hal ini menurut pendapat kami dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang diikuti diduga banyak terdapat kejanggalan dan juga sangat merugikan karena nilai dari pekerjaan proyek tersebut mencapai Delapan,satu Miliar Rupiah pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perkimtan Kab Lahat, Limrah Naupan ST.MT saat didatangi awak media ke Kantornya tidak ada di tempat, saat di hubungi melalui WhatsApp Di No 0812785xxxx sampai berita terbit tidak ada jawaban.

Related Posts

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU
Bisnis

Hari ke-20 PGE telah berhasil menyelesaikan pemulihan Bencana Ulu Ogan Kab. OKU

15/06/2024
Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI
Bisnis

Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

01/11/2023
Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi
Bisnis

Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

31/10/2023
Kesehatan

Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

04/07/2023
Ekonomi

Trump Says US Has ‘passed the peak’ of Coronavirus Outbreak

30/06/2023
Next Post
Gerindra dan PPP Usung Nasrun Umar dan Lia Anggraini jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Gerindra dan PPP Usung Nasrun Umar dan Lia Anggraini jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Berita Populer

  • Belasan Tahun  ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    Belasan Tahun ikut HNU Ical Ternyata Merupakan Putra Asli Semende

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh di group WhatsApp Oknum PNS di tangkap Polisi Diduga Jadi Pengambil Uang Fee Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran PAD Kabupaten Muara Enim Yang Fantastis Tidak Mampu Membayar Gaji RT/RW dan Marbot Masjid.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Lematang Coal Lestari Memanipulasi Perekrutan Kariawan dan Dugaan Jual beli pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli dan Disekap, Kasus Dilaporkan ke Polres Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

*Kalapas muara Enim Auliya Zulfahmi : Jalin Keakraban Bersama Insan Pres dalam Coffee Morning*

18/10/2025

Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Sumbagsel Khoiril Sabili Nilai Aksi Massa di Palembang Tertib dan Aman

02/09/2025

Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

02/07/2023
faktarealtv

Pos-pos Terbaru

  • Indikasi Skandal Ganti Rugi PT KAI di Muara Enim Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Diduga Manipulatif, Tanpa KJPP, dan Alasan Penggusuran Berubah-ubah
  • Dugaan Kerugian Keuangan Negara Dalam Proyek Flyover Sudirman Muara Enim, PT KAI Dilaporkan ke Kejati Sumsel
  • *Siaran Pers* *PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Balita* *Palembang, 24 September 2026 —* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND D, melalui Kertapati Port, menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita di sekitar wilayah operasional. Program yang digelar di PT Dok Karang Sumatera, Kelurahan Karang Anyar, ini melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas dan Posyandu setempat. Selain pemeriksaan dan konsultasi kesehatan, PTBA memberikan susu kepada ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis (KEK) serta telur bagi balita yang mengalami dan berisiko stunting. Penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data yang telah divalidasi bersama Puskesmas dan Posyandu. Senior Public Relations Specialist Kertapati Port PTBA, Cahyo Ady Nugraha, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi kesehatan ibu dan anak di sekitar Kertapati Port. “Berdasarkan data yang telah divalidasi bersama Puskesmas Gandus dan Posyandu, terdapat ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis serta balita yang mengalami dan berisiko stunting. Melalui pemeriksaan dan pemenuhan gizi, kami berupaya memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Cahyo. Ia berharap intervensi tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus meningkatkan kesadaran keluarga mengenai pentingnya asupan bergizi selama kehamilan dan masa pertumbuhan anak. Senada, Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan program TJSL perusahaan disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di sekitar area kerja serta diarahkan untuk memberikan manfaat yang terukur. “PTBA berkomitmen menjalankan TJSL yang memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat. Kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu perhatian karena kualitas gizi dan kesehatan pada fase tersebut turut menentukan tumbuh kembang generasi mendatang,” ujar Eko. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan perangkat kewilayahan menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan tepat sasaran. “Sinergi dengan berbagai pihak memungkinkan perusahaan memahami kondisi di lapangan secara lebih baik, sehingga program yang dijalankan dapat sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar Kertapati Port,” kata Eko. Camat Gandus Jufriansyah SSTP, MSi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PTBA bagi warga di Ring 1 Kertapati Port. “Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palembang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang telah konsisten dan berkomitmen dalam kepedulian dengan warga sekitar Ring 1 Kertapati Port,” ujar Jufriansyah. Program ini turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Gandus dan Kertapati, Polsek Gandus dan Kertapati, Koramil Kertapati dan Makrayu, Kelurahan Kertapati, Karang Anyar, dan 36 Ilir, serta tim Puskesmas Gandus, Puskesmas Kertapati, Posyandu Gandus, dan Posyandu Kertapati. Melalui program tersebut, PTBA terus memperkuat pelaksanaan TJSL yang berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat, sekaligus membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan di sekitar area kerja perusahaan. —————–oooooo——————— Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi: Eko Prayitno Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk corsec@bukitasam.co.id www.ptba.co.id

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Muaraenim
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sumsel
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 faktarealtv.com - News & TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Nasional

© 2023 faktarealtv.com - News & TV