MUARA ENIM, – [ faktarealtv.com ]
Insiden dugaan pengeroyokan terhadap wartawan kembali terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Kali ini, dua wartawan dari media online SelidikKasus.com dan Aliansi News, yakni Nopri Hartono dan Endang Sapurra, diduga menjadi korban kekerasan ketika melakukan peliputan proyek pembangunan jalan setapak di Desa Karya Nyata, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua wartawan mendatangi lokasi proyek untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pembangunan jalan setapak yang diduga merupakan proyek dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat berada di lokasi, wartawan mencoba meminta keterangan kepada salah seorang pekerja mengenai pekerjaan proyek tersebut. Namun, situasi justru memanas hingga terjadi perdebatan antara wartawan dan sejumlah pekerja proyek.
Dalam insiden tersebut, sekitar empat orang pekerja diduga melakukan pengeroyokan. Bahkan, salah seorang wartawan, Nopri Hartono, mengaku mendapat hantaman menggunakan balok kayu dan benda keras menyerupai besi pada bagian kepala.
Akibat kejadian itu, Nopri mengalami pembengkakan pada bagian kepala serta luka ringan. Ia kemudian mendapatkan penanganan atas cedera yang dialaminya.
Tidak berselang lama setelah kejadian, Nopri menjalani pemeriksaan visum dan melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polsek setempat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas para pekerja yang diduga terlibat belum diketahui secara pasti. Tim media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pekerjaan proyek yang dipertanyakan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
faktarealtv.com DAN SELIDIKKASUS.COM akan terus menggali informasi serta mengikuti perkembangan laporan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana proyek dan instansi terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.






