
Laporan : Alkausar
MUARA ENIM FaktarealTv. Com — Polemik viral Bakso Way Kanan akhirnya membuat Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim turun langsung ke Semende, Sabtu (10/10/2026). Kedatangan tersebut turut didampingi perwakilan Dinas Kesehatan, Kasat Pol PP, dan Camat Semende Darat Laut. Penelusuran berlangsung di Polsek Semende, Desa Pulau Panggung.
Dalam keterangannya, dr. Herwan Efendi dari dinas terkait menyatakan kedatangan mereka untuk mengecek persoalan bakso yang terindikasi mengandung DNA babi. Ia menyebut pemilik warung, Hajir Mirwan, telah diminta menghentikan sementara penjualan.
“ Kami belum bisa memastikan apakah temuan tersebut berasal dari produk bakso, proses penggilingan, atau hal lainnya. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman, kemudian kembali untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Pihak dinas juga membenarkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium yang beredar berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim. Namun, saat ditanya mengenai jumlah sampel yang diperiksa di wilayah Semende, perwakilan dinas menyebut hanya satu warung, yakni warung milik Hajir.
Persoalan semakin mengundang pertanyaan ketika pihak dinas menyatakan telah melakukan pembinaan dan pengecekan sebelum polemik ini mencuat. Padahal, hasil laboratorium disebut bertanggal 24 Juli 2026.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Hajir Mirwan yang sebelumnya mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun teguran dari dinas terkait.
Perbedaan keterangan ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah pembinaan benar-benar dilakukan? Kapan dilaksanakan, siapa yang hadir, dan adakah bukti administrasi atau surat yang disampaikan kepada pemilik warung?
Hajir sendiri bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak menjual bakso berbahan daging babi. Pernyataan tersebut perlu ditempatkan sebagai keterangan pemilik yang harus diuji bersama hasil pemeriksaan dan penelusuran asal sampel.
Dinas menyatakan akan kembali ke Semende dalam waktu satu minggu ke depan untuk menunjukkan hasil pendalaman.
ini menjadi penting untuk menjawab keraguan masyarakat, memastikan sumber temuan, serta menjelaskan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan dan Hak perlindungan Konsumen.
Publik tidak cukup hanya diberi janji pemeriksaan lanjutan. Dinas perlu menjelaskan kronologi hasil laboratorium, bukti pembinaan, dan dasar tindakan yang telah dilakukan agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar pernyataan.








